Giro Bank Aceh
Giro adalah simpanan dalam rupiah Pihak Ketiga, yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan mempergunakan cheque, surat perintah pembayaran lainnya atau dengan perintah pemindah bukuan ( misalnya Bilyet Giro, Warkat Kliring, dll).
Kemudahan dan Keunggulan
- Dengan Cek dan Bilyet Giro Bank Aceh, transaksi bisnis Anda menjadi lebih mudah.
- Pembukaan rekening, pencairan ataupun penyerahan Cek dan Bilyet Giro Bank Aceh dapat dilakukan di semua kantor cabang Bank Aceh.
- Dukungan kantor cabang Bank Aceh yang tersebar di seluruh daerah memberikan Anda lebih banyak keleluasaan untuk melakukan transaksi perbankan yang Anda kehendaki. Dimanapun Anda berada, kegiatan perbankan sehari-hari Anda tetap berjalan seperti biasa.
- Informasi Bagi Hasil Giro dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Nama Produk | Bagi Hasil | Minimum Saldo |
GIRO PEMERINTAH PUSAT | 1.50 | 0 |
GIRO PEMERINTAH DAERAH | 1.50 | 0 |
GIRO BUMN/BUMD | 1.00 | 0 |
GIRO PEMERINTAH CAMPURAN | 1.00 | 200,000 |
GIRO PERUSAHAAN UMUM (PRIBUMI) | 1.50 | 1,000,000 |
GIRO PERUSAHAAN UMUM (NON PRIBUMI) | 1.50 | 1,000,000 |
GIRO YAYASAN/BADAN SOSIAL/KOPERASI | 1.50 | 1,000,000 |
GIRO PERORANGAN (PRIBUMI) | 1.50 | 500,000 |
GIRO PERORANGAN (NON PRIBUMI) | 1.50 | 500,000 |
GIRO ANTAR BANK | 1.50 | 0 |
GIRO LAINNYA | 1.50 | 500,000 |
Persyaratan
- Perusahaan
- Akte pendirian
- NPWP
- TDP (Tanda daftar Perusahaan)
- SITU/SKITU
- Foto Kopi KTP 2 lbr
- Pas foto 3 x 4, 2 lbr
- Gapensi/Gapeknas/Kadin Tanda rekanan
- *Kalau kuasa harus ada akte kuasa yang asli
- Bisa ditambahkan: SSP (surat setoran pajak), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
Yayasan / Koperasi
- Akte Pendirian
- Anggaran Dasar/AD ART
- Struktur Organisasi
- Foto Kopi KTP
- Pas foto 3 x 4, 2 lbr
- NB: Yang buka rekening paling kurang harus 2 orang (Ketua & Bendahara)
Perorangan
- NPWP
- Foto kopi KTP
- Pas foto 3 x 4, 2 lbr
Pemerintah
- Foto kopi KTP
- Pas foto 3 x 4, 2 lbr
- Foto kopi SK
- Dihadiri oleh Ketua & Bendahara