Perubahan Sementara Jam Layanan PT. Bank Aceh Syariah
Dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) maka mulai tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan, jam layanan operasional kas nasabah di kantor Cabang, Cabang Pembantu, dan Kantor Kas Bank Aceh Syariah menjadi:
09.00 – 15.00 WIB
Nasabah tetap dapat melakukan transaksi melalui seluruh jaringan ATM Bank Aceh Syariah di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, Medan.
Untuk informasi lebih lanjut hubungi 1500845 atau (0651) 22966.