85 Ribu ATM Berlogo GPN Diterbitkan Oleh Bank Aceh Syariah Hingga Desember 2018
BANDA ACEH – PT Bank Aceh Syariah sudah menerbitkan 85.835 kartu berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang didistribusikan kepada nasabah hingga Desember 2018.
“Sejak dilaunching Oktober lalu di Banda Aceh, kita sudah realisasikan kartu ATM yang reguler dengan kartu ATM berlogo GPN dengan capaian hampir 30 persen dari yang diwajibkan oleh BI per Desember 2018,” kata Corporate Secretary PT Bank Aceh Syariah, Amal Hasan kepada Serambi, Selasa (8/1).
Dikatakan, secara bertahap pada tahun ini pihaknya menargetkan sekitar 295 ribu kartu ATM akan diganti berlogo GPN. Pihaknya melalui kantor cabang yang ada di seluruh Aceh terus melakukan sosialisasi terkait GPN ini, agar terget tersebut dapat tercapai.
“Kita beritahukan kepada masyarakat tentang penukaran kartu ATM dengan kartu berlogo GPN. Sosialisasi yang kita lakukan berupa pengumuman-pengumuman, serta media informasi lainnya yang disampaikan ke masyarakat,” ujar Amal.
Dia menambahkan, sejauh ini respon nasabah Bank Aceh Syariah cukup antusias untuk menukarkan ATM ke kartu berlogo GPN. Amal Hasan mengaku respon yang diterima pihaknya dari segi pemanfaatan kartu hingga saat ini tidak ada masalah. Namun, ada beberapa nasabah yang belum menerima informasi ini secara utuh karena kondisi wilayah yang jauh.
“Dalam hal ini kita sudah minta teman-teman di kantor cabang, baik itu kantor kas maupun mobil kas untuk selalu menyosialisasikan agar nasabah segera melakukan penggantian ke kartu berlogo GPN,” kata Amal Hasan.
Bagi nasabah yang belum menukarkan ATM-nya ke kartu berlogo GPN, maka dapat datang langsung ke seluruh kantor cabang Bank Aceh Syariah yang ada di Aceh. Nasabah hanya diminta untuk mengisi formulir yang sudah disediakan, dan menandatanganinya, serta juga membawa buku tabungan.
“Tidak ada yang sulit, kita permudah. Termasuk kita juga menggunakan sistem jemput bola dengan menginformasikan melalui bendaharawan bagi PNS, dan masyarakat di pedesaan kita minta mobil-mobil kas untuk mengunjungi wilayah tersebut,” demikian Amal Hasan.
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Aceh, Zainal Arifin Lubis menyampaikan beberapa manfaat dengan diberlakukannya GPN, yaitu efisiensi sistem pembayaran yang dapat dicapai melalui sharing infrastruktur, dan perluasan akses sistem pembayaran melalui peningkatan interkoneksi dan interoperabilitas.
Di samping itu juga peningkatan keamanan dengan penggunaan standar teknologi berstandar internasional akan meningkatkan perlindungan konsumen. Selain itu, keamanan nasional melalui kemandirian sistem pembayaran nasional dengan pemrosesan secara domestik, dan penyediaan data serta informasi transaksi sistem pembayaran ritel nasional yang komprehensif.
Ia menjelaskan, GPN adalah sistem yang menghubungkan berbagai pembayaran elektronik atau transaksi nontunai pada semua intrumen bank dalam satu sistem pembayaran.
“Sehingga masyarakat tidak perlu lagi mencari mesin EDC dari bank yang sama dengan kartu yang dimiliki, karena semua kartu yang diterbitkan oleh penerbit domestik dapat terhubung dengan satu mesin EDC,” sebutnya