MEMASUKI usia yang ke-45 tahun, Bank Aceh Syariah tentunya sudah melewati berbagai dinamika yang menempa Bank Aceh hingga kini menjadi salah satu Bank Umum Syariah di tingkat nasional yang diperhitungkan. Saat ini seluruh pihak sedang menyoroti BUMD nomor satu yang dimiliki Provinsi Aceh, banyak harapan-harapan dari masyarakat Aceh untuk kemajuan Bank Aceh Syariah di masa kini, nanti dan masa yang akan datang.
“Kita berharap Bank Aceh bisa terus diarahkan untuk menopang pembangunan daerah, UMKM, infrastruktur, pertanian dan kelautan, serta kegiatan-kegiatan ekonomi lainnya dalam rangka meningkatkan pembangunan daerah menjadi lebih baik,” ungkap Nova Iriansyah.
Selain itu, kata Nova, setelah dikonversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS), Bank Aceh kini menjadi penggerak dan spirit bagi pembangunan ekonomi syariah di Aceh. Meski demikian semangat menjalankan ekonomi syariah harus diikuti dengan pengawasan yang baik, sehingga tujuan perbankan syariah bisa tercapai.
Bank Aceh juga diharapkan mampu menciptakan lembaga bank yang profesional, akuntabel dan menjunjung tinggi pelayanan kepada nasabah, relasi, pemegang saham dan masyarakat. Sehingga kinerja
Bank Aceh Syariah untuk tahun ke depan semakin meningkat. Dirgahayu
Bank Aceh Syariah ke-45.
KEPALA OJK PROVINSI ACEH: BANK ACEH, BAROMETER PERBANKAN SYARIAH NASIONAL
Kepala OJK Provinsi Aceh Aulia Fadly mengatakan bahwa Bank Aceh Syariah merupakan pelopor konversi Bank Pembangunan Daerah di Indonesia. Konversi tersebut berdampak srategis & psikologis untuk melesatkan kinerja industri perbankan syariah di Indonesia yang baru berusia sekitar seperempat abad.
Pada milad ke-45 tahun ini, Aulia Fadly mengatakan “Bank Aceh Syariah harus hadir bagi setiap lapisan masyarakat, memudahkan akses perbankan syariah, bersinergi untuk memberikan kemaslahatan terbesar bagi masyarakat, serta berkontribusi secara optimal bagi perekonomian Aceh dan nasional”.
Tentu saja, hal tersebut dilaksanakan berdasarkan prinsip kehati-hatian, tata kelola, manajemen risiko dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Beliau juga mengharapkan agar Bank Aceh terus berpacu meningkatkan kinerja dan layanannya saat ini maupun di masa depan. Diantaranya melalui penguasaan dan pemanfaatan teknologi, pemerataan kualitas layanan dan konsistensi mendorong efisiensi.
OJK selaku regulator industri jasa keuangan di Indonesia senantiasa mengawasi layanan perbankan oleh industri perbankan agar berjalan sesuai ketentuan. OJK menaruh harapan besar kepada Bank Aceh Syariah agar dapat tumbuh berkesinambungan, berkontibusi positif bagi daerah dan dapat menjadi teladan terdepan perbankan syariah nasional. Dirgahayu Bank Aceh Syariah
WAKIL KETUA MPU ACEH: MUAMALAH DENGAN BANK ACEH SYARIAH LEBIH BERKAH, LEBIH NYAMAN
Wakil Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali merasakan bahwa masyarakat masih ragu dengan sistem bank syariah. Padahal provinsi Aceh sebagai daerah yang telah memiliki regulasi syariat Islam, masyarakatnya harus terus memperkuat dan mendukung penuh keberadaan perbankan syariah sebagai bagian dari implementasi syariah.
“Mari kita dukung dan yakin dengan Bank Syariah. Sistem operasionalnya itu merupakan aturan dari Dewan Syariah Nasional (DSN). Juga ikut diawasi oleh OJK. Jika memang belum sempurna 100 persen, mari kita sama-sama memberi masukan untuk diperbaiki oleh pihak berwenang,”ujarnya.
Bank Aceh Syariah, menurutnya, bukan sekedar lembaga ekonomi yang memberikan manfaat, kemudahan dan kelancaran ekonomi rakyat, tetapi Bank Aceh Syariah juga dikelola dengan nilai-nilai luhur islam. Secara ekonomi mendapat manfaat lebih baik dan secara syariah menenangkan dan tidak meragukan.”Sehingga tidak ada alasan kita untuk tidak menjadikan Bank Aceh Syariah sebagai partner perbankan kita,”tambahnya.
Lem Faisal menambahkan mekanisme dan operasional bank juga selalu diawasi Dewan Pengawas Syariah (DPS). DPS ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional yaitu sebuah badan dibawah Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang mengawasi operasional bank secara independen. Segala aktivitas bank syariah telah mendapat persetujuan DPS untuk menjamin kesesuainannya dengan prinsip-prinsip syariah islam. MPU Aceh sangat mengharapkan masyarakat Aceh memilih Bank dengan sistem syariah dan meninggalkan Bank dengan sistem konvensional. Karena kemaslahatan umat juga bersumber dari ekonomi syariah, berkah dan bertambah.