Bank Aceh Syariah KC Kuala Simpang Bersama Pemkab Aceh Tamiang “Go Live Cash Management System (CMS)”

Dalam rangka mendukung penerapan Gerakan Nasional Non Tunai (GNTT) dalam lingkup pemerintahan sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri no. 910/1866/SB tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Provinsi, Bank Aceh sebagai pemberi fasilitas menerapkan implementasi aplikasi CMS (Cash Management System) untuk pelaksanaan transaksi keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Gerakan ini ditujukan kepada pemerintah daerah, agar bendahara pengeluaran pada Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk menggunakan fasilitas Cash Management System yang difasilitasi oleh PT. Bank Aceh Syariah selaku bank daerah.

Kemarin hari Senin Tanggal 16 Juli 2018 bertempat di Aula Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Bank Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang meluncurkan program Go Live Cash Management System. Turut Hadir Tim Kantor Pusat Bank Aceh Syariah Divisi Treasury dan Divisi Teknologi Infomrasi serta Bapak Muhammadsyah selaku Pemimpin Bank Aceh KC Kuala Simpang. Dari pihak Pemerintah Kabuapten Aceh Tamiang hadir mewakili bupati Kepala Dinas Keuangan Bapak Abdullah dan sebagai peserta 4 Dinas yang nantinya akan menjadi pilot project bagi pemerintah kabupaten lainnya.

Di provinsi Aceh sendiri pemerintah yang menjalankan sistem CMS yaitu Pemerintah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Tamiang. Bank Aceh mengharapkan kepada seluruh Pemerintah yang ada di Aceh dapat bersinergi bersama dalam mewujudkan Gerakan Nasional Non Tunai  yang dimulai dari pemerintahan dan nantinya akan diikuti oleh masyarakat luas.