HUT KE-44 MOMEN BANGUN SYARIAH

 

“Bank Aceh berkomitmen memperkuat pondasi syariat islam melalui ekonomi berbasis kerakyatan yang adil dan seimbang.”

Busra Abdullah Direktur Utama Bank Aceh

Banda Aceh –Peringatan HUT ke-44 menjadi sangat penting dan penuh makna bagi Bank Aceh karena dapat menjadi momentum kebangkitan Bank Aceh dalam membangun fundamental ekonomi syariah di bumi Serambi Mekkah ini. Pada usia yang ke-44 ini juga menjadi tahun pertama Bank Aceh beroperasi sebagai Bank Umum Syariah. “Bank Aceh Syariah berkomitmen memperkuat pondasi syariat islam melalui ekonomi berbasis kerakyatan yang adil dan bermartabat,” ujar Busra Abdullah Dirut Bank Aceh.

Busra Abdullah mengatakan tahun ini pasca konversi 19 September 2016 lalu, Bank Aceh terus berbenah dengan memperkuat kompetensi SDI, menyempurnakan sistem dan infrastruktur pendukung lainnya agar lebih optimal. Fokus utama kita tekankan pada peningkatan profesionalitas karyawan/ti secara berkelanjutan serta memastikan tersedianya infrastruktur layanan operasional dan sistem IT yang handal termasuk pengembangan dan inovasi produk-produk yang telah dimiliki oleh Bank Aceh selama ini.

Semangat dan gagasan konversi Bank Aceh merupakan salah satu terobosan yang monumental yang dilakukan Pemerintah Aceh sebagai pemegang saham untuk membangun sistem ekonomi yang bebas riba. Pilihan konversi juga menjadi langkah strategis dalam mempercepat kinerja Bank Aceh dalam jangka panjang. Alhamdulillah pasca konversi pertumbuhan kinerja Bank Aceh seperti Aset, Pembiayaan dan Dana Pihak Ketiga (DPK) terus mengalami perkembangan yang positif. Untuk periode sampai juni 2017 total aset Bank Aceh telah mencapai Rp 23  triliun, Dana simpanan pihak ketiga (DPK) juga meningkat menjadi Rp 19.2 triliun pada Juni 2017. Pada saat bersamaan,  pertumbuhan pembiayaan yang disalurkan juga meningkat mencapai Rp 12.4 triliun pada Juni 2017.

Dan juga yang perlu dicatat adalah peran dan kontribusi dari kinerja Bank Aceh terhadap peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA) yang sangat menggembirakan dan terus meningkat. Dalam 5 tahun terakhir Bank Aceh telah menyumbang deviden dan dana pembangunan daerah mencapai sebesar Rp.1,051 triliun. Hal ini sangat membanggakan karena Bank Aceh benar-benar telah membuktikan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah, kinerjanya benar-benar telah mampu mendatangkan pertumbuhan ekonomi daerah baik secara mikro maupun makro ekonomi.

Kita memiliki keyakinan yang sangat kuat Insya Allah melalui momentum HUT 44 ini Bank Aceh akan terus meningkatkan komitmen dan konsistensinya dalam mengelola dan mengembangkan Bank ini secara amanah sesuai cita-cita Pemerintah dan rakyat Aceh. Salah satu landasan keyakinan tersebut tercermin dalam thema dan semangat HUT ke-44 ini yaitu “Serentak, Senada, Seirama” yang mengandung makna dan filosofi “Kita semua satu komitmen, satu sikap dan satu persepsi dalam mencapai visi misi Bank ini”.

KOMISARIS UTAMA: BANK ACEH HARUS MENJADI MITRA PEMERINTAH DAN MITRA MASYARAKAT

Komisaris Utama (Komut) Bank Aceh , Dermawan mengatakan 6 Agustus 2017 usia Bank Aceh genap berusia 44 tahun yang  merupakan periode matang dalam melewati berbagai macam dinamika dalam industri perbankan. Bank Aceh harus terus berbenah guna memberikan pelayanan prima kepada seluruh stake holder, ditambah lagi dengan proses konversi yang telah berhasil dilalui dengan baik, diharapkan menambah semangat seluruh jajaran bank aceh untuk mendedikasikan seluruh sumber daya secara maksimal agar dapat memberikan berbagai manfaat positif bagi pertumbuhan ekonomi rakyat dan daerah Aceh.

“Bank Aceh diharapkan mampu bersinergi dengan seluruh elemen dalam penerapan sistim ekonomi syariah di Aceh, masyarakat sangat mengharapkan agar sistem ekonomi syariah khususnya perbankan dapat dirasakan manfaatnya secara nyata. Terutama dalam upaya menghindari praktek-praktek sistim ekonomi yang ribawi, menghilangkan ketidakadilan serta bermacam unsur kecurangan di negeri syariah.” tegasnya.

Demawan yang juga Sekda Aceh mengatakan Pemerintah Aceh saat ini sangat mendukung berbagai terobasan yang dilakukan Bank Aceh dalam upaya meningkatan pelayanan kepada nasabah dan masyarakat. Bank Aceh diharapkan dapat berperan secara maksimal dalam mendukung pelaksanaaan pembangunan aceh terutama dalam penguatan sistim ekonomi syariah. Bank Aceh juga diharapkan menjadi motor pengerak peningkatan pertumbuhan ekonomi aceh sesuai dengan peran fungsi intermediasi berdasarkan aturan muamalah dan prinsip-prinsip perbankan syariah dengan fokus pada pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan.

Sekda Aceh, Bapak Dermawan mewakili Wakil Gubernur, Nova Iriansyah memimpin upacara HUT ke-44 Bank Aceh di halaman kantor pusat, Batoh Banda Aceh

REKTOR UIN AR-RANIRY ACEH: PARADIGMA BERPIKIR MASYARAKAT HARUS IKUT BERUBAH

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) AR-Raniry, Banda Aceh mengatakan sebagai Bank Umum Syariah, Bank Aceh harus salah satu instrumen utama dalam memperkuat fundamental ekonomi syariah di Aceh. Selain itu di usianya yang sudah 44 tahun ini juga diharapkan lebih optimal dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat Aceh dengan berbasis pada prinsip-prinsip muamalah yang berbasis syariah.

Menurut Farid masyarakat memiliki peran yang strategis untuk mendorong tumbuhnya ekonomi syariah di Aceh. Sebagai End User seluruh komponen masyarakat Aceh harus ikut berperan aktif di garda depan dalam mendukung pelaksanaan praktik ekonomi syariah dengan cara harus merubah paradigma berpikir (mindset) yang selama ini terus dalam praktik-praktik perbankan konvensional.

Ia mengajak semua masyarakat harus memulai untuk membiasakan diri memahami secara utuh tentang perilaku dan konsep ekonomi syariah dalam tatanan kehidupan sehari-hari baik permaslahamn dalam konteks ekonomi syariah yang berorientasi bisnis (muamalah) maupun permasalahan dalam konteks ekonomi syariah yang berorientasi sosial. Jadi kita harus bisa melihat secara mendalam substansi ekonomi syariah dalam berbagai dimensi sosial dan ekonomi.

WAKIL KETUA MPU: ACEH WAJIB IMPLEMENTASIKAN SISTEM PERBANKAN SYARIAH 

Sementara itu, Wakil Ketua MPU ACeh, Tgk Faisal Ali menilai perkembangan perbankan syariah di aceh masih kurang mengembirakan, seyogianya bank syariah di aceh harus menjadi bank pilihan utama rakyat aceh. Menurutnya salah satu penyebab kurangnya perkembangan bank syariah di aceh dikarenakan kurangya pemahaman konsep perbankan syariah, masyarakat masih beranggapan bahwa sistem bank syariah sama dengan bank konvensional, Padahal pada dasarnya konsep bank syariah sangat berbeda dengan dengan bank konvensional.

Disinilah peran yang dilakukan oleh ulama dan cendikiawan untuk dapat mengedukasi serta memberikan pemahaman tentang konsep perbankan syariah, hal ini sangat perlu dilakukan sehingga seluruh elemen masyarakat mendukung serta berpartisipasi mendorong pertumbuhan sistim perbankan syariah di aceh, sangat ironis kiranya masyarakat di wilayah yang menerapkan syariat islam kurang mendukung pelaksanaan syariah dibidang muamalah khususnya perbankan, masih banyak kita jumpai masyarakat yang  bertransaksi dengan bank konvensional padahal jaringan bank syariah sudah tersebar di seluruh wilayah aceh seiring dengan berubahnya bank milik pemeritah aceh dari bank konvensional menjadi Bank syariah.

Sistim operasional syariah yang dilaksanakan oleh bank aceh diharapkan mampu memberikan sarana bagi para pelaku ekonomi di aceh untuk dapat melakukan transaksi keuangan secara syariah yang menentramkan serta saling menguntungkan, sistim perbankan syariah sudah diakui oleh dunia, bahkan banyak negara non muslim pun menerapkan sistim perbankan syariah hal ini dikarenakan sistim perbankan syariah menerapkan sistim ekonomi yang adil dan telah teruji mampu bertahan terhadap krisis ekonomi yang melanda beberapa perbankan konvensional di dunia. Serta kita berharap agar lembaga keuangan syariah (LKS) di aceh dapat bersinergi dengan pemerintah dan lembaga lainnya dalam membangun sistim ekonomi islam yang berkeadilan.

Kita sangat berharap agar bank dengan sistim syariah dapat menjadi pilihan utama masyarakat  aceh serta MPU berharap operasional bank syariah harus sesuai dengan aturan syariah  berdasarkan fatwa-fatwa dewan syariah nasional (DSN) dan pendapat dewan pengawas syariah (DPS), serta kita mendorong agar kedepan seluruh bank yang beroperasi di aceh wajib dengan sistem syariah.

Sekda Aceh, Bapak Dermawan didampingi Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah Bapak Busra Abdullah menyematkan Jubilium (Pin Bunga Seulanga) kepada karyawan/ti Bank Aceh yang telah bekerja selama 25 tahun. Pemberian Jubilium ini sebagai pengharggan kepada loyalitas dan kinerja karyawan yang telah diberikan kepada Bank Aceh

Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah Bapak Busra Abdullah memberikan penghargaan kepada para pensiunan Bank Aceh

Foto bersama karyawan/ti penerima penghargaan jubilium (pin seulanga) dan para pensiunan Bank Aceh

Foto bersama para pemenang Bank Aceh Service Excellent Award (BASEA) tahun 2016/2017